Minggu, 02 September 2007

saksi yang pasti....
whakakakakk.....yudhaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaa


Di sebuah mahkamah... peguambela sedang mempertahankan anak guamnya yangdituduh membunuh dengan menanyakan soalan yang bertubi-tubi pada saksi yangjuga seorangdoktor..."Saudara saksi, apakah sebelum memutuskan bahwa mangsa telah meninggaldunia, Saudara telah memeriksa denyut nadinya?""Tidak," jawab si doktor."Apakah Saudara memeriksa dengan cara lain, seperti denyut pada bagianlehernya, atau nafas pada hidungnya?""Saya tidak melakukannya!""Atau mungkin Anda telah melakukan sesuatu ujian tertentu.. untukmemastikan mangsa telah betul-betul meninggal dunia?""Sama sekali tidak!""Jadi, apa yang Anda lakukan terhadap mangsa sebelum Anda memutuskanbahwa ianya sudah meninggal dunia?""Saya hanya melihatnya saja!" Jawab doktor selamber.."Hanya melihat saja?" Peguambela itu mula tersenyum tanda kemenangan..."Jadi, Anda tidak melakukan apapun terhadap mangsa?.. tetapi hanyamelihatnya saja, dan Anda berani mengatakan bahwa mangsa sudah meninggaldunia? Apakah tidakmungkin sebenarnya mangsa masih hidup, tetapi kerana kelalaian Anda, makadia meninggal dunia?"sesiapapun yang melihat mangsa dalam keadaan kepala tercabut daribadannya dan hatinya telah dikeluarkan.... pasti mengetahui keadaan mangsaketika itu" Jawabsi doktor.

Tidak ada komentar: